Komisi IV Temukan Sejumlah Permasalahan di PIM Palembang

29-01-2021 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI mengunjungi PIM Palembang, Sumsel, Kamis (28/1/2021). Foto : Ayu/Man

 

Komisi IV DPR RI menemukan sejumlah permasalahan yang terjadi di Pasar Ikan Modern (PIM) Kota Palembang, Sumatera Selatan. Permasalahan pertama yang terlihat, jelas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin adalah sistem pembuangan limbah yang tidak berfungsi, sehingga air menggenangi pasar, bahkan cenderung banjir, serta menimbulkan bau yang tidak sedap.

 

“Kami sebelumnya memang mendengar beberapa keluhan terkait Pasar Modern Ikan ini. Dan kami sengaja datang ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya, sekaligus bersama-sama instansi terkait mencari solusinya,” kata Sudin saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI mengunjungi PIM Palembang, Sumsel, Kamis (28/1/2021).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menduga, permasalahan genangan air tersebut terjadi akibat tinggi saluran air limbah yang terlalu kecil, hanya kurang lebih 10 sentimeter saja. Iya meyakini jika hal itu diperbesar menjadi 30-40 sentimeter lagi, maka tidak akan ada lagi genangan air.

 

Selain itu juga kolam retensi yang berada di belakang PIM, memang terlihat tidak memadai dan tidak sebanding dengan untuk menyerap sisa pembuangan limbah yang dibuang para pedagang. Sejatinya menurut Sudin, saluran dan kolam pembuangan limbah itu disesuaikan dengan air yang dibuang. Artinya jumlah kubik air yang dibuang ke selokan dan kapasitas kolam itu harus dihitung.

 

"Tidak hanya itu, kami juga melihat pasar sebesar ini pedagangnya hanya beberapa orang saja. Pihak pengelola mengatakan awalnya jumlah pedagang yang tercatat sekitar 154 orang, Namun belakangan berkurang dan berkurang terus hingga menjadi hanya sekitar 20-an pedagang yang masih menempati pasar tersebut. Ini tentu sangat disayangkan. Perlu usaha atau trigger agar para pedagang mau kembali berdagang di pasar ikan modern tersebut,” papar Sudin.

 

Ia memberi masukan kepada pengelola untuk menggratiskan iuran selama beberapa bulan kepada pedagang yang ingin berjualan di pasar ikan modern tersebut. Namun setelah itu tentu para pedagang harus kembali membayar iuran untuk pengelolaan pasar, seperti membayar listrik, iuran kebersihan dan keamanan. Itupun menurut Sudin harus dipastikan ketersediaan listriknya. Pasalnya saat ini pun listrik di PIM tersebut masih padam dan tidak tersedia genset.

 

“Intinya kami berharap agar Pemerintah Kota Palembang segera memperbaiki tata kelola pasar ikan modern ini, yang pembangunannya tentu memakan biaya dan anggaran yang tidak sedikit. Karena pasar ikan modern ini sudah diserahkan pengelolaannya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Pemkot Palembang,” tegas legislator dapil Lampung I itu. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...